Jumat, 21 Oktober 2011

Resume MK Etika Profesi

Undang -Undang yang berkaitan dengan etika Profesi antara lain :
- UU no 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta
- UU no 14 tahun 2001 tentang Paten
- UU no 15 tahun 2001 tentang Merek
- UU no 13 tahun 2003 tentang Tenaga kerja

Pengertian Nilai :
    Nilai adalah seseuatu yang dipentingkan manusia sebagai subjek, yang menyangkut baik dan buruk sebagai suatu pandangan yang terseleksi secara ketat.

Pengertian Etika :
    Etika adalah ilmu yang menyoroti perilaku manusia dari sisi moral, bukan dari segi fisik, etnis atau lainnya, yang bisa diterima dalam suatu masyarakat atau golongan.

Etika = kode etik:
  Kode Etik Profesi mengatur tingkah laku kelompok khusus dalam masyarakat erdasarkan profesinya.


Profesi
   Profesi adalah pekerjaa yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan mengandalkan suatu keahlian khusus yang berguna bagi masyarakat.
Sehingga profesi merupakan bagian pekerjaan, namun pekerjaan belum tentu sebuah profesi.

Profesional
   adalah seseorang yang menjalankan sebuah profesi.

8 Prinsip dalam kode etik :
a. Kepentingan umum
    sistem yang dibuat harus sesuai dengan standart dan tidak menggangu lingkungan serta memberitahu bahaya atau damapak yang mungkin ditimbulkan.
b. Klien & atasan
    Menyimpan setiap informasi rahasia serta konsisten sesuai dengan kepentingan umum dan hukum
c. Produk
    Berupaya menghasilkan produk yang berkualiatas baik dan telah dilakukan pengujian yang memadai serta maintanance yang baik dengan biaya yang wajar.
d. Keputusan
   memelihara integritas dan independensi dalam membuat keputusan yang profesional.
e. Manajemen
   Yakini bahwa para pengembang sistem telah diberitahuan standart-standart yang ada dan honor yang memadai
f. Profesi
   Akurat dalam menyatakan karakteistik sistem, bertanggung jawab dan memperbaiki dan melaporkan jika terdapat kesalahan dalam sistem
g. Rekan Sejawat
    Hargai pekerjaan orang lain dan tidak malu meminta bantuan para profesional lainnya.
h. Diri Sendiri
   Harus belajar terus menerus guna menambah pengetahuan dan kemampuan.

Etikaa dalam Sistem Informasi
a. Privasi ==> hak individu
b. Akurasi ==>kebenaran data
c. Properti ==> HaKI
d. Akses ==> penyediaan akses untuk semua golongan.

Hak Cipta
Hak
    Hak adalah kepemilikan, kepunyaan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu menurut hukum yang berlaku

Kekayaan
   Sesuatu yang dimiliki, dibeli, maupun dijual

Kekayaan Intelektual
  Kekayaan atas hasil produksi kecerdasan daya pikir.

HaKI
  adalah hak dan kewenagan untuk berbuat sesuatu atas kekayaan intelektual yang diatur oleh norma atu hukum yang berlaku, dimana ide dan gagasannya telah dituangkan kedalam suatu bentuk karya cipta.

Sifat-sifat HaKI
   - mempunyai jangka waktu tertentu
   - bersifat eksklusif dan mutlak
Manfaat HaKI
   - untuk meningkatkan kualitas SDM
   - banyak nya kreatifitas dan inovasi bermunculan

Hak Cipta
   adalah hak khusus bagi pencipta maupun penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya denga tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut undang-undang dan peraturan yang berlaku.

Paten
Paten
   adalah hak ekskludif yang diberikan negara kepada inventor atas hasil investasinya dibidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri investasinya tersebut.

Inventor
  adalah seorang secara sendiri atau beberapa orang yang secara bersama-sama melaksakan ide yang sudah dituangkan ke dalam kegiatan yang menghasilkan invensi

 Keuntungan Sistem paten
a. Membantu menggalakan perkembangan teknologi pada suatu negara
b. Membantu menciptakan suasana yang kondusif bagi tumbuhnya industri lokal
c. Membantu perkembangan teknologi dan ekonomi
d. Munculnya ahli teknologi

Merek
Merek
   adalah tanda berupa gambar, nama, kata, huruf, agka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegian perdagangan barang atau jasa.

Fungsi Merek
a. Menunjukkan barang/jasa yang dihasilkan
b. Sebagai jaminan atas mutu barangnya
c. Tanda pengenal yang membedakan dari lainnya.

Syarat-syarat merek ;
a. Merek tidak boleh memiliki persamaan pada keseluruhannya (sama dalam hal asal, sifat, cara pembuatan dan tujuan pemakaiannya)
b. Merek tidak boleh memiliki persamaan pada pokoknya ( sama dalam har ciri-ciri yang menonjol, cara penempatan dan bunyi ucapannya)

Kasus pelanggaran merek 
  Passing off adalah penggunaan merek yang mirip sehingga menimbulkan kesalahan persepsi dan membingunggkan di benak masyarakat.

Faktor ekonomi merek :
a. Konsumen    : memudahkan dalam mencari barang
b. Produsen      : barang lebih mudah dikenali dan bisa menaikkan harga jual
c. Negara         : perdangan berkembang, investasi barang meningkat dan menaikkan prestise.

Etika dalam Berjejaring Sosial oleh Pengusaha Muda melalui Penggunaan ICT (Information and Communication Technology)


  •    Pengertian Etika dalam ICT / TIK
 Etika menurut B.Salam adalah sebuah refleksi kritis dan rasional mengenai nilai dan moral yang menentukan serta terwujud dalam sikap dan pola perilaku hidup manusia, baik secara pribadi atau golongan. Sehingga bisa menjadi pedoman manusia dalam bertindak sehingga sesuai dengan peraturan dan Undang-Undang yang berlaku.
Sedangkan ICT (Information and Communication Technology) atau TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) adalah semua aspek yang berhubungan dengan mesin dalam hal ini adalah computer dan juga segala teknik pengumpulan, pengolahan dan penampilan serta penyimpanan informasi tersebut.
Oleh karena itu pengguna ICT harus memperhatikan  beberapa hal dibawah ini, antara lain :
  1.  Mengetahui akan adanya kelebihan dan keterbatasan ICT 
  2. Menggunakan dan memanfaatkan ICT dengan benar dan beretika guna mengolah dan menyimpan data dan informasi yang digunakan.
  • Penggunaan ICT oleh Pengusaha Muda
Pengusaha muda adalah seseorang yang baru saja berkecimpung dalam suatu dunia usaha. “Baru berkecimpung” bukan berarti baru beberapa hari menekuni sebuah bisnis, melainkan baru memulai sebuah bisnis selama beberapa tahun, sehingga seorang Pengusaha muda adalah seorang pengusaha yang sudah mememilki kemauan dan kemampuan serta wawasan tentang sebuah bisnis yang dijalaninya secara proposional, namun perlu dikembangkan sesuai dengan pengalaman yang akan didapat.
Oleh karena itu sebagai manusia, seorang pengusaha muda juga memerlukan hubungan sosial  dengan orang lain, seperti halnya dengan sifat manusia yaitu makhluk sosial. Hubungan yang dibangun oleh pengusaha muda ini bukan hanya untuk mendapatkan banyak teman saja, melainkan juga digunakan untuk menambah wawasan, pengetahuan dan mengembangkan bisnis yang dijalankannya.

Salah satu aspek  yang ditawarkan dalam penggunaan ICT adalah kemudahan dalam mengakses internet. Internet merupakan media yang sangat efektif dan efesien dalam berjejaring sosial. Internet tidak mengenal jarak dan waktu. Sehingga orang dapat dengan mudah dan cepat berkomunikasi kapanpun dan dimanapun dia berada. Saat ini internet merupakan kamus besar dunia dan bisa digunakan sebagai dasar pembangunan informasi sedunia.
Seorang pengusaha muda yang notabane seorang yang mempunyai hasrat yang tinggi untuk mencari pengetahuan dan bertindak dengan cepat, maka akan dengan sangat nyaman dalam memanfaatkan ICT. Informasi-informasi dan pengetahuan tambahan yang dibutuhkannya guna menunjang proses bisnisnya tersedia di internet. Untuk menjalin relasi dengan rekan bisnis pun dilakukan melalui internet. Para pengusaha muda menggunakan ICT untuk menemukan banyak relasi guna mendapatkan berbagai solusi bisnis untuk pengembangan bisnis yang dilakukan. Baik melalui situs-situs jejaring sosial, email, maupun aplikasi-aplikasi komunikasi lainnya yang disediakan oleh ICT dalam hal ini internet. Untuk menampilkan produk atau jasa bisnis yang dilakukan, seorang pengusaha muda dengan cepat, mudah menggukan teknologi yang ada, sehingga produk dan jasa yang dihasilkan nya dapat tersampaikan dengan mudah, cepat, menarik dan atraktif.
  •      Dampak negatif yang timbul dalam pemanfaatan ICT oleh Pengusaha Muda
Pemanfaatan teknologi yang dilakukan oleh Pengusaha Muda jika dilakukan secara benar dan sesuai dengan norma, etika, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka akan menghasilkan informasi dan jaringan sosial yang baik dan benar.
Dalam hal ini kejahatan dunia maya atau yang disebut Cybercrime akan mudah terjadi jika terdapat penyalahgunaan ICT.
Karakteristik Cybercrime antara lain :
·         Perbuatan dilakukan secara illegal, tanpa hak atau tidak etis yang terjadi didunia maya, sehingga bisa merugikan diri sendiri atau orang lain baik materil ataupun immaterial ( waktu, nilai, harga diri, uang, barang, martabat serta kerahasiaan informasi) yang cinderung lebih besar dari pada kejahatan konvensional.
·         Pelakunya adalah orang yang menguasai aplikasi-aplikasi yang berhubungan dengan internet.
·         Cinderung dilakukan secara nasional atupun  transnasional atau melintasi batas negara.
Penyalahgunaan yang bisa dilakukan oleh pengusaha muda :
·         Pemanfaatakan jejaring sosial untuk kegiatan bisnis yang illegal dan tidak sesuai dengan peraturan perundanga-undangan yang berlaku.
·         Penipuan identitas perusahaan beserta asset yang dimilikinya.
·         Pencurian informasi relasi bisnis dengan cara mencuri password, account ditiru/ pemalsuan.
·         Penyadapan jalur komunikasi, sehingga rahasia perusahaan terbuka
·         Sistem komputernya disusupi atau dibajak
·         Spamming dan virus
·         Data keuangan diubah dan dimanipulasi
·         Money laundry
·         Penyalahgunaan Hak Kekayaan Intelektual
·         Pempulikasian dokumen-dokumen rahasia perusahaan
  • Hal-hal yang perlu dilakukan untuk menanggulangi dampak negatif yang dtimbulkan oleh  Pengusaha Muda yang tidak beretika.
Dengan adanya kemungkinan adanya dampak negatif yang timbul akibat penyalahgunaan itu tersebut,  maka perlu beberapa hal yang harus dilakukan oleh pengusaha muda. Antara lain :
  1.    Memanfaatkan ICT untuk mencari pengetahuan yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
  2.    Menambah wawasan terhadap pengetahuan-pengetahuan tentang bagaimana menanggulangi damapak-dampak yang akan terjadi dalam dunia bisnis, baik yang positif maupun yang negatif.
  3.    Memperbanyak relasi bisnis melalui berbagai media ICT, sehingga mendapatkan banyak informasi dan pengalaman dari beberapa rekan / relasi bisnis untuk pengembangan bisnis yang dijalankan.
  4.      Memilih rekan bisnis dan bisnis yang dijalankan yang sesuai dengan etika bisnis. 
  5.           Menghargai dan menghormati hak dan kewajiban rekan / relasi bisnis.
  6.     Berdiskusi dan bertukar informasi dengan rekan bisnis tentang adaya UU HaKI. Sehingga dapat berkonsultasi dengan sehat dan nantinya bisnis yang dijalankan tidak melanggar UU HaKI, antara lain :
§  UU no 29 tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Baru Tanaman
§  UU no 30 tahun 2000 tentang Rahasia Dagang
§  UU no 31 tahun 2000 tetang Desain Industri
§  UU no 32 tahun 2000 tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
§  UU no 14 tahun 2001 tentang Paten
§  UU no 15 tahun 2001 tentang Merk
§  UU no 19 tahun 2002 tentang hak Cipta
          7. Mencari perkembangan informasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
         8. Mengahapi semua tantangan dengan gigih, karena semua permasalahan dapat diselesaikan dan bisa memanfaat ICT dengan megedepankan etika yang ada.

  •          Kesimpulan
Pemanfaatan ICT dalam dunia usaha merupakan media yang sangat efektif bagi pengusaha muda. Walaupun ICT mempunyai berbagai dampak negatif, namun pemanfaatannya jika dilakukan secara benar dan beretika, maka akan dihasilkan banyak sekali manfaat dan dampak positif yang bisa digunakan untuk perkembangan proses bisnis. Kemauan dan kemampuan pengusaha muda yang sangat tinggi mengakibatkan perkembangan pemanfaatan ICT semakin besar pula. Sehingga diharapkan peningkatan perkembangan ICT tersebut juga meningkatkan perkembangan bisnis pengusaha muda yang aktif adan atraktif, dan berjiwa pantang menyerang.

Selasa, 04 Oktober 2011

Tugas Sistem Operasi (LINUX)

 Nama Anggota Kelompok:
  1.  M Haris Ginanjar (10410100086)
  2.  Angga Prasongko (10410100087)
  3.  Ageng Permadi (10410100089)
  4.  Maghvirul Huda (10410100093)

1. Cobalah urutan perintah berikut dan jelaskan masing-masing perintah:
  • $ cd : Digunakan untuk berpindah direktori
  • $ pwd : Untuk mengetahui di direktori mana saat ini kita berada
  • $ ls –al: Digunakan untuk melihat isi dari suatu direktori tertentu dan siap saja yang boleh mangakses
  • $ cd .. : Digunakan untuk berpindah direktori
  • $ cd /etc : Digunakan untuk berpindah ke direktori etc
  • $ ls –al | more : digunakan untuk lihat seluruh file pada suatu direktori dan mengetahui hak aksesnya
  • $ cat passwd : Untuk menampilkan password
2. Lihat file pada direktori home menggunakan perintah:
ls

ls –a















 ls –al
















3. Gunakan perintah touch berikut
    $ touch {report,graph}_{jan,feb,mar}
  
File apa saja yang terbentuk ?
Jawab:
Yang terbentuk adalah file
  • graph_jan
  • graph_feb
  • graph_mar
  • report_jan
  • report_feb
  • report_mar
4. Gunakan perintah mkdir untuk membuat file berikut
    $ mkdir Projects

    $ mkdir Projects/graphs

    $ cd Projects

    $ mkdir reports

    $ cd reports

    $ mkdir ../Backups

5. Pindahkan semua file graph ke sub direktori graphs (dalam sub direktori Projects). Bagaimana perintahnya?
Jawab:
  • mv graph_jan /home/gj/Projects/graphs/
  • mv graph_feb /home/gj/Projects/graphs/
  • mv graph_mar /home/gj/Projects/graphs/
6. Pindahkan dua file report ke sub direktori reports. Bagaimana perintahnya?
Jawab:
  • mv report_jan /home/gj/Projects/reports/
  • mv report_feb /home/gj/Projects/reports/
  • mv report_mar /home/gj/Projects/reports/
7. Hapus satu file report. Bagaimana perintahnya?
Jawab:

rm /home/gj/Projects/reports/report_jan

8. Pindah ke direktori Backups dan copy-kan file report pada sub direktori reports ke direktori Backups. Tuliskan urutan perintahnya dengan menggunakan nama path absolut atau relatif.
Jawab:
    $cd Projects/Backups
    $cp /home/gj/Projects/reports/report_feb

LAPORAN RESMI
 
Perintah Deskripsi Format
pwd Menampilkan di direktori mana kita berada pwd
cd Untuk berpindah direktori cd /nama_direktori
ls Menampilkan semua file dalam suatu direktori tertentu ls
touch Untuk Membuat file baru touch nama_file
cp Untuk mengcopy file cp file direktori_tujuan
mv untuk memindahkan file mv file direktori_tujuan
rm Untuk menghapus file rm nama_file
mkdir Untuk membuat direktori baru mkdir nama_direktori
rmdir Untuk menghapus suatu direktori rmdir nama_direktori
file Untuk melihat jenis/tipe file file nama_file
cat Untuk menampilkan isi dari suatu berkas cat nama_file
less Untuk menampilkan file per halaman less nama_file